Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyambut baik langkah pemerintah yang memberikan dukungan penuh terhadap perkembangan ekonomi berbasis digital di Tanah Air.
Aulia E. Marinto selaku Ketua Umum idEA memberikan apresiasi terhadap penerbitan Peraturan Presiden No. 74/2017 terkait Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik Tahun 2017-2019 oleh Presiden Joko Widodo pada 3 Agustus 2017 lalu.
Dia mengungkapkan bahwa dengan disahkannya perpres tentang peta jalan e-commerce ini, seluruh program serta inisiatif ekonomi digital yang dicanangkan saat ini maupun di masa mendatang berlandaskan hukum yang kuat. Selain itu, perpres tersebut akan meningkatkan potensi ekonomi digital di Indonesia.
Aulia mengungkapkan bahwa mobile e-commerce di Indonesia adalah yang tertinggi jika dibandingkan dengan negara lain di Asia Pasifik. Dengan adanya peta jalan itulah, e-commerce Indonesia bisa lebih fokus terhadap pesatnya pertumbuhan digital ekonomi di Tanah Air.
Perpres peta jalan e-commerce ini bisa dikatakan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mendorong pencapaian ekonomi digital yang ditargetkan akan mencapai angka US$130 miliar pada tahun 2020 mendatang.