Tren e-commerce yang melanda di berbagai belahan dunia, disepakati menjadi fokus utama negara-negara G20 untuk memacu pertumbuhan perdagangan global. Kesepakatan ini digulirkan di pertemuan menteri perdagangan G20 yang disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan China Gao Hucheng di Shanghai, beberapa waktu yang lalu.
Semua sepakat, tren teknologi telah mengubah transformasi struktur ekonomi dan perdagangan global. Berikut pula dengan perubahan perilaku customer yang sangat signifikan dalam menyikapi konsumsi produk-produk yang bisa dipesan mudah dan cepat via e-commerce. Hal ini tentu saja menjadi angin segar bagi para Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam perdagangan global. Karenanya, negara G20 akan menggenjot UKM terutama di negara berkembang agar para pemilik UKM mudah mengakses teknologi sehingga bisa mendapatkan keuntungan dari e-commerce. Untuk ini akan banyak dilakukan dialog oleh G20 ke pemerintah dan pelaku bisnis untuk memperlihatkan peluang sekaligus tantangan yang akan dihadapi dalam pengembangan e-commerce, yang diselaraskan dengan kebijakan pola serta standar perdagangan global.
Pengaruhnya di Indonesia
Terkait dengan kesepakatan ini, Menteri Thomas Trikasih Lembong menegaskan, Indonesia merupakan pasar yang sangat berpeluang besar dalam e-commerce. “Sumber daya manusia kita, sangat cepat mengadopsi teknologi informasi, mobile apps, dan lainnya, bukan hal sulit bagi masyarakat Indonesia. Jadi, saya optimis dari segi penguasaan teknologi informasi, dunia digital kita tidak ketinggalan,” tuturnya.
Dari segi produk, lanjutnya, Indonesia juga memiliki keunggulan desain yang unik dan orisinal, baik itu untuk aksesoris, perhiasan, maupun fesyen dan lainnya. “Dengan segala keunggulan yang dimiliki, Indonesia mampu menjadi salah satu negara terdepan dalam e-commerce tidak saja di Asia Tenggara bahkan secara bertahap bahkan dunia,” tutur Mendag Lembong.
Perlu diketahui, awal 2016, Pemerintah Indonesia mengumumkan penyusunan peta jalan e-dagang nasional (Road Map E-commerce) yang dijadikan program nasional. Program tersebut melibatkan pemerintah, profesional di bidang e-commerce dan peritel kecil yang tergolong dalam UMKM (Usaha Mikro, Kecil & Menengah), untuk kemudian dituangkan dalam bentuk peraturan. Kemudian kebijakan tersebut ditindaklanjuti dengan rencana terbukanya konsep e-marketplace (pasar di sistem elektronik).
How to Use Social Media to Boost E-Commerce Conversions
Indonesia has around 170 million active social media users, the largest after China and India. This makes social media among the leading avenues for you to market and advertises your products and services. With such a big user base, you will be able to reach many...