Bagi pemerintah, data riil dari aktivitas pebisnis mikro elektronik dapat membantu proses penyusunan kebijakan. Pemerintah mengajak pengusaha Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk memanfaatkan program e-smart membuka akses pasar bagi produk. Program ini adalah hasil dari kerja sama Kementerian Perindustrian dengan e-commerce untuk memfasilitasi berbagai pengusaha kecil.
Gati Wibawaningsih, Direktur Jenderal IKM Kementerian Perindustrian mengungkapkan bahwa e-smart bermanfaat untuk pengumpulan basis para pelaku IKM yang valid di Tanah Air. Data para pelaku IKM serta penjualan yang dilakukan secara digital akan bermanfaat bagi evaluasi pemerintah. Analisa hasil evaluasi juga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembinaan IKM.
Gati menuturkan harapannya akan program e-smart IKM agar menjadi layanan yang dapat tiandalkan oleh IKM dan pengembangan menyambut era digital. Namun, dia meminta para pelaku usaha untuk terus memperhatikan kualitas produk yang mereka jual di pasaran.
Kepercayaan konsumen adalah kunci penting dalam menghadapi produk-produk asing yang beredar di e-commerce dalam negeri. Menurut penelitian Deloitte Access Economics, pemanfaatan teknologi digital berpengaruh besar pada naiknya pendapatan hingga 80% dan pertambahan nilai inovasi hingga 17 kali lipat para pengusaha kecil.