Hati-hati terhadap penipuan online, yang bisa saja terjadi ke siapa saja, termasuk Anda para pemilik toko online, atau pemain e-commere. Penipuan online ini bisa dalam menjual barang ataupun jasa online. Ada 7 macam penipuan yang harus diwaspadai :
1. Penipuan Kartu Kredit
Penipu sering sekali melakukan transaksi online dan melakukan pembayaran dengan kartu kredit curian. Cara kerja mereka adalah mengincar kartu kredit orang lain dengan mendapatkan semua informasi dari kartu kredit mereka. Sebagai pebisnis Anda harus melakukan verifikasi siapa pemilik kartu kredit sebenarnya agar toko Anda tidak akan mengalami kerugian yang besar.
2. Penipuan Refund
Dalam kasus ini, penipu akan dengan sengaja melakukan jumlah pembayaran dengan kartu kredit berlebih dibandingkan dengan nominal yang sebenarnya. Selanjutnya penipu akan menelpon bisnis online dan menyatakan bahwa terjadi kecelakaan disaat melakukan transaksi karena nominal yang diberikan berlebihan dan penipu akan meminta duit kembalian. Penipu akan beralasan bahwa akun kartu kreditnya telah ditutup karena ia telah mengeluarkan jumlah yang berlebihan menggunakan kartu kredit dan tentu Ia akan meminta refund kepada Anda.
3. Penipuan Pedagang
Di dalam bisnis marketplace, Anda harus bertanggung jawab terhadap kedua belah pihak yaitu penjual dan pelanggan. Kasus yang paling sering dilakukan penipu adalah ia menjual dan menerima pembayaran dari pelanggan untuk barang yang tidak dijual sama sekali. Dalam hal ini pebisnis marketplace lah yang harus bertanggung jawab untuk mengembalikan uang kepada pelanggan.
4. Testing Kartu
Penipuan testing kartu adalah sebuah praktik dalam pembuatan dan pengujian kebenaran dari nomor kartu kredit agar penipu dapat menggunakannya pada website lain untuk melakukan penipuan. Website yang ditargetkan oleh penipu memiliki respon yang berbeda untuk setiap penolakan kartu kredit : misalnya, kartu kredit ditolak karena tanggal kadaluwarsa yang salah, respon yang berbeda diberikan, penipu tau bahwa mereka hanya harus menemukan tanggal kadaluwarsa yang sebenarnya dari kartu tersebut.
5. Penipuan yang Ramah
Bisa dikatakan ini adalah penipuan meminta charge kembali, hal ini terjadi ketika pelanggan melakukan transaksi online dan menyatakan bahwa kartu kreditnya telah dicuri dan tentunya Ia akan meminta charge kembali setelah menerima barang atau jasa.
6. Pencurian Identitas
Ini adalah jenis penipuan yang paling sering dilakukan. Dalam kasus ini, penipu melakukan transaksi online menggunakan identitas yang berbeda. Hal ini dapat membuat penipu memesan barang online menggunakan nama palsu dan menggunakan kartu kredit milik orang lain.
7. Phishing
Dalam kasus ini, sebuah e-mail yang berisikan menanyakan user ID, passwords, informasi lengkap kartu kredit, dan informasi personal lainnya. Pengirimnya terlihat sebagai orang yang berasalkan dari perusahaan kartu kredit dan membutuhkan konfirmasi beberapa informasi dikarenakan adanya perubahan sistem. Phishing memberikan penipu akses ke sebuah bank atau akun lainnya dan dapat digunakan untuk pencurian identitas.
E-commerce adalah salah satu area yang rentan dengan adanya cyber criminals. Sebagai pebisnis online sebaiknya Anda menyediakan sistem perlindungan untuk mengurangi dampak berbahaya akibat penipuan online.